Penangkapan Pegi Perong: Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Selama Delapan Tahun

RedaksiBali.com – Setelah buron selama delapan tahun, Pegi Setiawan alias Perong, salah satu dari tiga pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Penangkapan Pegi Perong ini menandai langkah penting dalam penyelesaian kasus pembunuhan yang sempat mengguncang masyarakat Cirebon pada tahun 2016. Berikut lima fakta menarik seputar penangkapan Pegi Setiawan:

  1. Buron Selama Delapan Tahun
    Pegi Setiawan telah menjadi buron selama delapan tahun sejak terlibat dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada Agustus 2016. Pegi, bersama dua pelaku lainnya, Andi dan Dani, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis oleh Polda Jawa Barat. Selama periode ini, polisi hanya berhasil menangkap delapan dari sebelas pelaku yang terlibat.
  2. Ditangkap Setelah Kasus Difilmkan
    Kasus pembunuhan Vina dan Eky baru-baru ini diangkat ke layar lebar oleh Dee Company dengan judul “Vina: Sebelum 7 Hari”. Film ini tayang perdana pada 8 Mei 2024 dan berhasil mengingatkan publik tentang kasus yang belum terselesaikan ini. Desakan masyarakat agar polisi segera menangkap para pelaku yang masih buron semakin menguat setelah penayangan film tersebut. Akhirnya, pada 14 Mei 2024, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buronan, termasuk Pegi, yang kemudian ditangkap seminggu setelahnya.
  3. Bekerja Sebagai Buruh Bangunan
    Selama pelariannya, Pegi menyamar sebagai buruh bangunan di Kota Kembang, Bandung. Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Barat, mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Saat ini, polisi masih mendalami apakah Pegi sempat mengganti identitas untuk menghilangkan jejak selama buron.
  4. Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon
    Polisi terus menyelidiki peran Pegi dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky. Kombes Abraham menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami apakah Pegi merupakan otak di balik tindak pidana ini atau hanya berperan sebagai pelaku. “Kita masih terus melakukan pendalaman,” katanya.
  5. Hasil Temuan di Rumah Pegi
    Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kombes Surawan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa sejumlah barang ditemukan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Namun, ia tidak merinci barang-barang tersebut.
baca juga ….

Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong membawa harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat yang selama ini menantikan keadilan. Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 ini telah menjadi sorotan publik, terutama setelah diangkat ke layar lebar. Dengan penangkapan Pegi, polisi diharapkan dapat segera menangkap dua pelaku lainnya dan menuntaskan kasus ini, sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud.

Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dan media dalam membantu penegakan hukum, serta menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak akan pernah luput dari keadilan.

Tag: , , , ,