Iran Meluncurkan Serangan ke Israel, Menggunakan Pasal 51 Piagam PBB sebagai Alasan

Iran Meluncurkan Serangan ke Israel, Menggunakan Pasal 51 Piagam PBB sebagai Alasan

RedaksiBali.com – Pada Minggu (14/4/2024) dini hari WIB, Iran akhirnya menyerang Israel sebagai respons terhadap serangan Tel Aviv terhadap konsulat Iran di Suriah dua minggu sebelumnya. Serangan tersebut dilakukan dengan meluncurkan ratusan rudal dan drone dari wilayah Iran dan proksinya menuju Israel. Pasukan Iran telah menegaskan bahwa serangan ini merupakan bentuk pertahanan yang sah sesuai […]

Read More