Israel Bantah Tuduhan Genosida di Gaza di Sidang ICJ

RedaksiBali.com – Pada sidang Mahkamah Internasional (ICJ), Tegas, Israel Bantah Tuduhan Genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel). Dalam pembelaannya, Israel meminta hakim untuk menolak permintaan Afsel agar ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan militer di Rafah dan menarik pasukan dari wilayah Palestina.

Pembelaan Israel di ICJ
Pejabat Kementerian Kehakiman Israel, Gilad Noam, menyebut kasus yang diajukan oleh Afsel sebagai pelanggaran Konvensi Genosida sebagai sesuatu yang “sepenuhnya terpisah dari fakta dan keadaan”. Menurut Noam, tuduhan genosida ini merupakan “eksploitasi jahat konvensi yang paling sakral” yang disepakati setelah Holocaust di Perang Dunia II. Konvensi ini mengharuskan semua negara untuk mencegah genosida dan memberikan ICJ wewenang untuk mengadili negara-negara yang bertikai.

Noam menegaskan bahwa meskipun terjadi perang yang tragis, Israel Bantah Tuduhan Genosida. Dia menyatakan bahwa operasi militer Israel ditujukan kepada Hamas, bukan warga sipil, karena Hamas menggunakan Rafah sebagai benteng pertahanan dengan sistem terowongan untuk menyelundupkan sandera dan militan.

baca juga ….

Permintaan Afrika Selatan
Afrika Selatan meminta ICJ untuk mengambil tindakan darurat baru dengan menggambarkan operasi militer Israel sebagai bagian dari rencana genosida untuk memusnahkan rakyat Palestina. Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel agar segera menarik mundur tentara dari seluruh wilayah Jalur Gaza.

Situasi di Gaza
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 35.300 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel. Konflik ini dimulai ketika militan Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menculik 253 lainnya. Noam memperingatkan bahwa memerintahkan Israel untuk menarik pasukannya akan mengakibatkan kematian para sandera yang masih ada di Gaza.

Pengunjuk Rasa dan Proses Sidang
Sidang ICJ ini diwarnai dengan aksi protes dari kedua belah pihak. Seorang perempuan yang meneriakkan “pembohong!” kepada pembela Israel harus dikeluarkan dari ruang sidang. Di luar gedung pengadilan, pengunjuk rasa pro-Israel menunjukkan foto para sandera yang ditawan Hamas.

Sidang pekan ini hanya berfokus pada penerbitan langkah-langkah darurat, dan kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum pengadilan dapat memutuskan tuduhan genosida ini. Keputusan atas permintaan tindakan darurat diharapkan akan keluar pekan depan.

Tag: , , , , , , ,