Iran Meluncurkan Serangan ke Israel, Menggunakan Pasal 51 Piagam PBB sebagai Alasan

Gawat! Israel Serang Iran sebagai Pembalasan

RedaksiBali.com – Konflik antara Israel dan Iran semakin memanas setelah Israel serang Iran. Serangan ini terjadi sebagai tanggapan atas serangan sebelumnya yang dilakukan oleh Iran terhadap Israel pada Sabtu (13/4) lalu.

Dilansir oleh ABC News pada Jumat (19/4/2024), misil Israel dilaporkan telah menargetkan satu lokasi di Iran. Meskipun belum ada informasi rinci terkait serangan tersebut, CNN melaporkan bahwa sejumlah penerbangan di Iran telah dibatalkan sebagai tindak lanjut dari serangan yang terjadi.

baca juga ….

Menurut CNN, setidaknya delapan penerbangan telah dialihkan dari ruang udara Iran. Hal ini terlihat dari data yang diperoleh dari situs pemantau penerbangan, Flight Radar 24, yang menunjukkan adanya penyesuaian rute penerbangan pada hari tersebut.

Serangan Iran tersebut dimaksudkan sebagai balas dendam atas serangan Israel ke Konsulat Iran di Damaskus, Suriah, 1 April lalu. Serangan di Damaskus itu telah menewaskan dua jenderal Iran.

Israel serang iran yang dilakukan pada Sabtu (13/4) sebelumnya melibatkan pengiriman sekitar 300 drone dan rudal ke Israel. Namun, pemerintah Israel menyatakan bahwa serangan tersebut tidak menimbulkan dampak yang signifikan.

Situasi ini menunjukkan eskalasi ketegangan antara kedua negara, yang dapat memicu respons lebih lanjut dan meningkatkan ketidakstabilan di kawasan tersebut. Sejumlah media internasional terus memantau perkembangan situasi ini sambil menunggu informasi lebih lanjut tentang serangan dan respons yang mungkin dilakukan oleh kedua belah pihak.

Tag: , , , , , ,